Pertumbuhan penduduk disuatu Negara sangat
dipengaruhi oleh 3 hal yaitu Kelahiran (fertilitas), Kematian (mortalitas) dan
Perpindahan penduduk (migrasi). Pada kesempatan kali ini kita akan mengkaji
tentang ketiganya.
Kelahiran (fertilitas).
Faktor kelahiran
(fertilitas) merupakan tingkat pertambahan penduduk melalui kelahiran bayi
disuatu wilayah pada suatu priode tertentu. Kelahiran (fertilitas) dapat
dihitung dengan 2 cara yaitu:
1.
Tingkat
Kelahiran Kasar.
Tingkat kelahiran kasar
atau crude birth rate (CBR) merupakan jumlah yang menunjukan angka kelahiran
pada setiap 1000 orang penduduk pada priode tertentu.
2 . Tingkat
Kelahiran Menurut Umur.
Tingkat kelahiran meurut
umur atau age specific birth rate (ASBR) yaitu angka yang menunjukan jumlah
kelahiran setiap 1000 wanita menurut umur tertentu setiap tahun.
Kematian (mortalitas)
Faktor Kematian
(mortalitas) merupakan pengurangan penduduk melalui kematian disuatu wilayah
pada suatu priode tertentu. Tingkat kematian (mortalitas) dapat dihitung dengan
4 cara yaitu sebagai berikut:
3. Tingkat
Kematian Kasar.
Tingkat kematian kasar
atau Crude Death Rate (CDR) merupakan jumlah yang menunjukan angka kematian
pada setiap 1000 orang penduduk pada priode tertentu.
Tinggi rendahnya tingkat kematian kasar dapat digolongkan
menjadi 3 yaitu:
·
Tingkat kematian digolongkan tinggi apabila
angka kematian kasarnya lebih dari 20 untuk setiap 1000 jiwa.
·
Tingkat kematian digolongkan sedang apabila
angka kematian kasarnya lebih dari 10-20 untuk setiap 1000 jiwa.
·
Tingkat kematian
digolongkan rendah apabila angka kematian kasarnya kurang dari 10 untuk setiap
1000 jiwa.
4. Tingkat
Kematian Berdasarkan Usia.
Tingkat kematian
berdasarkan usia atau age specific death rate (ASDR) merupakan jumlah penduduk
yang meningggal pada setiap 1000 orang yang berada pada kelompok usia yang
sama.
5.
Tingkat
Kematian Berdasarkan Sebab.
Tingkat kematian
berdasarkan sebab atau cause specific death rate (CSDR) merupakan jumlah
penduduk yang meninggal karena sebab tertentu pada setiap 1000 orang penduduk,
sebab tersebut seperti penyakit, kecelakaan dan sebagainya.
6.
Tingkat
Kematian Bayi.
Tingkat kematian bayi
atau infant mortality rate (IMR) adalah jumlah kematian bayi lahir hidup setiap
1000 penduduk disuatu daerah pada satu tahun.
Perpindahan penduduk (migrasi)
Perpindahan penduduk
(migrasi) adalah pindahnya penduduk dari satu tempat ketempat lain dan tidak
terpengaruh oleh wilayah, Perpindahan penduduk (migrasi) dapat dibedakan
menjadi 2 yaitu:
7. Migrasi
Permanen.
Migrasi permanen
merupakan perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain dengan tujuan
untuk menetap di tempat yang baru. Seseorang dianggap menetep apabila orang
tersebut sudah bertempat tinggal di daerah tujuan selama 3 bulan dan kalau
kurang 3 bulan belum dianggap menetap.
Migrasi Permanen dapat dikelompokan menjadi dua yaitu:
·
Migrasi
Nasional.
Migrasi nasional adalah
perpindahan penduduk dari satu tempat ketempat lain tetapi masih dalam satu
wilayah Negara. Migrasi nasional dibedakan menjadi 3.
1.
Transmigrasi.
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari
pulau yang berpenduduk padat kepulau yang penduduknya tidak padat. Transmigrasi
digolongkan menjadi 3 yaitu:
-
Transmigrasi umum, yaitu
transmigrasi yang pelaksanaan dan pembiayaannya
ditanggung oleh pemerintah.
-
Transmigrasi swakarsa,
yaitu transmigrasi yang dilaksanakan atas keinginan sendiri dan biaya
ditanggung sendiri.
-
Transmigrasi khusus,
yaitu transmigrasi yang dilakukan dengan tujuan tertentu, misal bedol desa, dan
sebagainya.
2.
Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpidahan penduduk dari
daerah pedesaan kedaerah perkotaan.
3.
Ruralisasi atau
Urbanisasi
Ruralisasi adalah kebalikan dari urbanisasi,
yaitu perpindahan penduduk dari kota kedesa, mobilitas ini biasanya
dilator belakangi karena kejenuhan tinggal di kota.
·
Migrasi
Internasional.
Migrasi Internasional
adalah perpindahan penduduk dari satu Negara ke negara lain untuk menetap,
migrasi internasional dibedakan menjadi 3 yaitu sebagai berikut.
1.
Imigrasi.
migrasi adalah
perpindahan penduduk masuk kesuatu Negara menetap.
2.
Emigrasi.
Emigrasi adalah perpindahan penduduk yang keluar
dari Negara lain untuk menetap.
3.
Remigrasi.
Remigrasi adalah perpindahan penduduk kembali
kenegara asal setelah pindah ke Negara lain.
8. Migrasi
Nonpermanen.
Mobilitas nonpermanent merupakan bentuk
perpindahan penduduk antar tempat tanpa adanya tujuan untuk menetap. Dua jenis
mobilitas nonpermanent yaitu mobilitas komutasi dan mobilitas sirkulasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar